Selasa, 28 Februari 2017. Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum – Pilihan Penyelesaian Sengketa (LKBH – PPS) menerima kunjungan dari Lembaga Konsultasi Profesi Kepolisian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, yakni Bripka Sujiati, S.H., dan Sri Utami Sekarsari, S.Pd. Pada kunjungan tersebut hadir Ketua LKBH, Aristo Pangaribuan, S.H., LL.M., bersama dengan staf LKBH, Meddy Setiawan, S.H., dan Kelly Manthovani, S.H. Aristo menjelaskan mengenai kegiatan LKBH serta peranannya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Menurut Aristo, bantuan hukum yang diberikan oleh LKBH selaku institusi yang melakukan pengabdian masyarakat dalam bidang hukum adalah bantuan hukum yang disebabkan adanya ketimpangan struktural, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun politik yang berimbas pada permasalahan hak asasi manusia. Diharapkan, adanya kunjungan yang dilaksanakan di Kantor LKBH – PPS UI, Depok ini dapat menjadi sarana tukar pikiran untuk masing-masing institusi, sehingga keduanya dapat memberikan pelayanan dan pengabdian masyarakat yang optimal demi kemajuan bersama.